Deskripsi
PT. Perkebunan Nusantara VII (PTPN) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diduga melakukan tindakan pengambilan lahan warga Desa Pring Baru. Ulah yang sudah berlangsung dari tahun 1980, hingga kini, masih belum usai penuntasannya.Meskipun sempat menelan korban warga setempat, namun belum juga ada kejelasan niat baik, dari pihak perusahaan, dalam menyelesaikan sengketa lahan ini. Geram tidak ada solusi dari pihak perusahaan, warga Desa Pring Baru, yang lahannya berdekatan dengan lahan PTPN VII, melaporkan pihak perusahaan, ke Polda Bengkulu.
| Credibility: |
 |
 |
0 |
|
Leave a Comment